Syarat dan ketentuan kolaborasi atau partnership

Elshobah Digital Agency

Dokumen ini mengatur kerja sama antara Elshobah Digital Agency dengan pihak partner/kolaborator dalam bentuk proyek, pengembangan produk, atau layanan digital.

1. Ruang Lingkup Kerja Sama

Kolaborasi mencakup layanan seperti (namun tidak terbatas pada):

  • Website Development
  • SEO & Digital Marketing
  • Branding & Design
  • Hosting, Server & Cloud Management
  • Project berbasis teknologi dan digital solusi

Ruang lingkup spesifik akan disepakati melalui perjanjian terpisah atau dokumen kesepakatan proyek.


2. Hak Kekayaan Intelektual & Publikasi

  1. Partner tidak diperkenankan mengklaim hasil kerja sebagai proyek pribadi tanpa izin tertulis dari Elshobah Digital Agency.
  2. Jika partner ingin mempublikasikan hasil kerja (website, desain, sistem, dll) ke media sosial, website, atau portofolio, maka:
    • Wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari Elshobah Digital Agency.
    • Wajib menampilkan nama dan/atau logo Elshobah Digital Agency sebagai pihak kolaborator/pengembang.

3. Kerahasiaan (Non-Disclosure)

  1. Partner wajib menjaga kerahasiaan data:
    • Data klien
    • Strategi bisnis
    • Source code
    • Akses server dan sistem
  2. Informasi tidak boleh disebarkan ke pihak ketiga tanpa izin tertulis.

4. Etika Kerja Sama

Partner setuju untuk:

  • Bersikap profesional dan menjaga nama baik Elshobah Digital Agency.
  • Tidak melakukan tindakan yang merugikan secara reputasi, finansial, maupun hukum.
  • Menghindari konflik kepentingan dengan proyek klien.

5. Pembagian Peran & Tanggung Jawab

  • Setiap pihak bertanggung jawab atas tugas yang disepakati.
  • Keterlambatan atau kelalaian kerja harus dikomunikasikan secara terbuka.
  • Elshobah berhak melakukan review dan quality control atas hasil kerja.

6. Skema Pembayaran & Bagi Hasil

Jika kerja sama melibatkan skema komisi atau revenue sharing:

  • Nominal, persentase, dan sistem pembayaran akan diatur dalam dokumen terpisah.
  • Pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan yang telah disetujui bersama.

7. Larangan Kompetisi Tidak Sehat

Partner dilarang untuk:

  • Mengambil alih klien Elshobah tanpa persetujuan.
  • Menawarkan jasa serupa kepada klien yang sama dalam konteks proyek aktif tanpa izin.

8. Masa Berlaku Kerja Sama

  • Berlaku sejak tanggal disepakati.
  • Dapat dihentikan oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis minimal 14 hari sebelumnya.

9. Penyelesaian Sengketa

Setiap sengketa akan diselesaikan:

  • Secara musyawarah terlebih dahulu.
  • Jika tidak tercapai kesepakatan, dapat dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.